Pada hari Rabu, 28 Januari 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, S. H, mengikuti Bimbingan Teknis terkait Penerapan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
(KUHAP).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se- Indonesia guna memberikan pemahaman lebih dalam terkait KUHAP yang baru saja diterapkan pada bulan januari 2026.
Semoga dengan Bimtek ini, para pimpinan dapat memiliki pengetahuan lebih dalam terkait KUHAP, sehingga dapat memberikan kepastian hukum untuk masyarakat di daerahnya bertugas khususnya Kab. Sumbawa Barat.